Berita & Kegiatan IAI Wilayah Jawa Timur


DOWNLOAD MATERI

Kategori Artikel

Permintaan Pendapat Tenaga Ahli atas Penyusunan Laporan Keuangan

Surabaya – Salah satu BUMD di Kabupaten Sampang membutuhkan pendapat tenaga ahli atas Laporan Keuangan Konsolidasi BUMD. Menanggapi hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur sebagai Asosiasi Profesi Akuntan yang tidak hanya berkonsentrasi pada kegiatan Seminar dan Workshop namun juga menyambut baik permintaan Pemerintah Kabupaten Sampang. IAI Jatim akan memberikan masukan tentang Standar yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi.

Pertemuan di Grha Akuntan Jatim yang dilaksanakan Pada Selasa (14/3/2017) dihadiri oleh Direktur dari BUMD Kabupaten Sampang dan beberapa perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Sampang. Dari pihak IAI Wilayah Jawa Timur menghadirkan Sekretaris IAI Wilayah Jawa Timur Ontot Murwato dan Agus Subyantara sebagai wakil ketua IAI Wilayah Jawa Timur yang siap memberikan pendapat atas permasalahan yang dihadapi oleh BUMD di Kabupaten Sampang. Permasalahan tersebut muncul karena adanya perbedaan standar akuntansi yang diterapkan antara perusahaan induk dan anak, perusahan induk menggunakan SAK ETAP sedangkan perusahaan anak menggunakan SAK Besar. Perbedaan standar tersebut mengakibatkan BUMD Kabupaten Sampang tidak bisa membuat laporan konsolidasi perusahaan induk dan anak, hal tersebut tentu menjadi masalah karena pertanggung jawaban BUMD tersebut langsung kepada pemerintah dan masyarakat. “standar penyusunan laporan keuangan konsolidasi harus menggunakan standar yang sama antara perusahaan induk dan anak yaitu SAK Besar agar dapat menghasilkan laporan keuangan konsolidasi” ujar Ontot Murwato. Persamaan standar antara induk dan anak tersebut dimaksudkan agar dalam proses pencatatan perusahaan induk terhadap anak dapat dilaporkan secara wajar. “Ikatan Akuntan Indonesia berperan untuk membuat standar dalam pelaporan keuangan, perusahaan yang memiliki tanggung jawab kepada masyarakat atau pihak-pihak yang berkepentingan diwajibkan menggunakan SAK Besar termasuk juga BUMD Kabupaten Sampang,” ujar Sigit Kurnianto selaku Direktur Eksekutif IAI Wilayah Jawa Timur. Salah satu BUMD kabupaten sampang tersebut dalam pembukuannya masih menggunakan SAK ETAP yang kurang relevan digunakan dalam membuat laporan keuangan konsolidasi. “Dalam konsolidasi perusahan induk dan anak BUMD tersebut harus menggunakan SAK besar jika perusahaan sebelumnya menggunakan SAK ETAP maka harus melakukan konversi terlebih dahulu ke SAK besar,” ungkap Agus Subyantara.

Akhir pertemuan tersebut IAI Wilayah Jawa Timur mendorong BUMD Kabupaten Sampang untuk merubah standar dari SAK ETAP ke SAK Besar hal ini dikarenakan sebagian besar saham BUMD tersebut dimiliki oleh pemerintah daerah kabupaten Sampang sehingga diperlukan akuntabilitas publik. (PKP)


Bagikan artikel ini :