Para teknisi akuntansi yang bersumber dari pendidikan SMA/SMK, D1, D3 Akuntansi khususnya atau S1 Akuntansi dituntut untuk memahami konsep akuntansi dan mampu menerapkannya dalam dunia bisnis dan industri.
Adanya kualifikasi akuntan profesional dengan sebutan CA, diharapkan dapat menjamin dan meningkatkan mutu pekerjaan akuntan yang profesional dan memiliki daya saing di tingkat global sehingga siap menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN.
Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah merupakan suatu strategi pengembangan keilmuan dan keahlian Akuntansi Syariah dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Sertifikasi Ahli Akuntansi Pemerintahan (AAP) dimaksudkan sebagai alat ukur untuk menilai kemampuan/kompetensi peserta dalam menyusun LK Pemerintah
Ujian Standar Keahlian Akuntansi Syariah (USKAS) diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada level teknisi akuntansi syariah. Para teknisi yang bersumber dari pendidikan SMA/SMK, D1, D3 Akuntansi atau S1 Akuntansi yang bekerja dientitas syariah dituntut untuk memahami konsep akuntansi syariah dan mampu menerapkannya dalam dunia bisnis dan industri.
Para teknisi akuntansi yang bersumber dari pendidikan SMA/SMK, D1, D3 Akuntansi khususnya atau S1 Akuntansi dituntut untuk memahami konsep akuntansi dan mampu menerapkannya dalam dunia bisnis dan industri.