Brevet A dan B terpadu merujuk pada program pelatihan dan sertifikasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam hal pengelolaan pajak. Brevet A terpadu fokus pada pelatihan dan sertifikasi mengenai administrasi perpajakan, termasuk di dalamnya adalah mengenai perpajakan penghasilan dan pertambahan nilai, pelaporan dan pembayaran pajak, serta pengenaan sanksi pajak. Sementara itu, Brevet B terpadu lebih menitikberatkan pada pelatihan dan sertifikasi mengenai pemeriksaan perpajakan, termasuk di dalamnya adalah audit pajak, pemeriksaan kepatuhan, dan penyelesaian sengketa perpajakan. Dalam program Brevet A dan B terpadu, peserta akan mengikuti serangkaian pelatihan dan mengikuti ujian yang harus lulus untuk mendapatkan sertifikasi. Setelah lulus, peserta akan diakui sebagai Ahli Madya Pajak (AMP) untuk Brevet A terpadu dan Ahli Utama Pajak (AUP) untuk Brevet B terpadu. Program Brevet A dan B terpadu ini sangat penting bagi siapa saja yang ingin memahami dan mengelola pajak dengan lebih baik, baik itu bagi individu, perusahaan, maupun lembaga pemerintah. Dengan mengikuti program ini, peserta akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik dalam mengelola perpajakan, yang pada gilirannya dapat membantu dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. .
POKOK BAHASAN
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
PPN dan PPn BM
PPh OP & Badan
Ph Pemotongan & Pemungutan
Bea Meterai
BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan)
Pemeriksaan Pajak
Akuntansi Perpajakan
Kode Etik
E-SPT