Halaman Pelatihan

PENDIDIKAN PROFESIONAL BERKELANJUTAN (PPL): PENTINGNYA MEMAHAMI LAPORAN AKTUARIA DAN AUDIT ATAS LIABILITAS IMBALAN KERJA

Jenis Kelas : Online
Periode : 21 Nov 2023 - 21 Nov 2023
Jadwal Hari: Selasa
Pukul : 08.30 - 16.30 WIB

PENDIDIKAN PROFESIONAL BERKELANJUTAN (PPL):

PENTINGNYA MEMAHAMI LAPORAN AKTUARIA DAN AUDIT ATAS LIABILITAS IMBALAN KERJA 

PENDAHULUAN

PSAK 24 secara umum mengatur akuntansi tentang imbalan kerja di perusahaan. Imbalan kerja (employee benefits) merupakan seluruh bentuk imbalan yang diberikan oleh perusahaan atas jasa yang diberikan oleh pekerja. Imbalan kerja terdiri dari imbalan jangka pendek, imbalan pasca kerja, imbalan kerja jangka panjang lainnya, pesangon pemutusan kontrak kerja, dan imbalan berbasis ekuitas. Imbalan kerja sesuai dengan PSAK 24 dinilai sesuai dengan prinsip-prinsip aktuarial dan pengukuran/pengungkapan yang ditentukan oleh standar akuntansi. Sesuai dengan kriteria program imbalan kerja, kewajiban atas program imbalan kerja suatu perusahaan akan berdampak pada laporan keuangan perusahaan, oleh karenanya penting bagi kita untuk memahami laporan aktuaria. Dengan pemahaman yang baik mengenai isi dan maksud laporan aktuaria, maka manajemen Perusahaan, utamanya bagian SDM dan Akuntansi dapat menyiapkan data dengan baik dan tepat untuk disampaikan ke aktuaris yang ditunjuk. Bagi auditor, pemahaman yang baik dapat membantu dalam proses pengauditannya.

Untuk mempersiapkan penutupan buku dan audit atas laporan keuangan tahun 2023, utamanya untuk akun imbalan kerja yang berhubungan dengan PSAK 24, IAI Wilayah Jawa Timur bekerjasama dengan IAPI Koordinator Wilayah Jawa Timur menyelenggarakan PPL dengan tema Pentingnya Memahami Laporan Aktuaria dan Audit Liabilitas Imbalan Kerja. Setelah mengikuti PPL ini diharapkan manajemen dan auditor dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai laporan aktuaria, sehingga proses penyusunan laporan aktuaria, laporan keuangan perusahaan dan proses auditnya dapat berjalan lebih baik, lebih cepat dan memenuhi standar dan peraturan yang berlaku.

 

POKOK BAHASAN

  • Pemahaman Laporan Aktuaris sesuai dengan PSAK 24: Imbalan Kerja dan Peraturan serta Perjanjian lainnya yang terkait.
  • Pemahaman mengenai data dan informasi yang harus dipersiapkan oleh Perusahaan terkait dengan penghitungan Liabilitas Imbalan Kerja yang dilakukan oleh Aktuaris.
  • Audit Liabilitas Imbalan Kerja

WAKTU PELAKSANAN

Hari/ Tanggal  : Selasa, 21 November 2023

Waktu             : Pukul 08.30 – 16.30 WIB

Tempat            : Online via Zoom

Jumlah SKP    : 8 SKP

NARASUMBER

Mourits Rompah, FSAI. (Rekan dan Aktuaris di Bidang Imbalan Kerja, Dana Pensiun dan Asuransi Umum di Kantor Konsultan Aktuaria Steven & Mourits, Anggota Persatuan Aktuaris Indonesia, Aktuaris Beregister di OJK dan Aktuaris Publik berizin dari PPPK)

Marisi P. Purba, S.E., M.H., Ak., CA., CPA., ASEAN CPA. (Sarbanes-Oxley Act Compliance Analyst di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., Penulis Buku Akuntansi & Audit, Akademisi di Pendidikan Profesi Akuntansi).

MODERATOR

Endang Pramuwati, SE., M.Ak., CA., CPA. (Ketua Bidang Pengembangan Kompetensi dan Profesionalisme IAI Wilayah Jawa Timur, Partner KAP RSM Indonesia).

 INVESTASI

Anggota IAI : Rp 750.000

Anggota IAPI : Rp 750.000
Kolektif Min. 3 Peserta (Umum) : Rp. 750.000

Umum : Rp 800.000

LINK PENDAFTARAN

IAI: https://iaijawatimur.or.id/course/Pentingnya-Laporan-Aktuaria
IAPI: bit.ly/PANDUAN_PPLIAPI