DETAIL PROGRAM PELATIHAN

Implementasi Akuntansi Syariah pada Lembaga Zakat, Infaq, dan Wakaf (ZISWAF)

Implementasi Akuntansi Syariah pada Lembaga Zakat, Infaq, dan Wakaf (ZISWAF)

Implementasi akuntansi syariah di lembaga ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf) memegang peranan penting dalam memastikan pengelolaan dana yang amanah dan sesuai dengan prinsip syariah. Fokus utama dari implementasi ini adalah pada prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan amanah, yang bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana sosial. Penggunaan standar akuntansi yang relevan, seperti PSAK 409 untuk zakat, infak, dan sedekah, serta PSAK 412 untuk wakaf, memberikan pedoman yang jelas bagi lembaga dalam mencatat, mengukur, dan menyajikan laporan keuangan secara terpisah. Penerapan standar ini tidak hanya berfungsi untuk memenuhi kewajiban akuntansi, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap transaksi yang terjadi dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam hal ini, lembaga ZISWAF dituntut untuk memiliki sistem pencatatan yang rapi dan akurat, sehingga memudahkan pemantauan dana yang dikelola dan menghindari potensi penyalahgunaan. Dengan adanya pemisahan laporan keuangan yang jelas, lembaga ZISWAF dapat lebih mudah mengelola dan menyalurkan dana kepada pihak yang berhak secara tepat waktu dan sesuai dengan tujuan sosial yang telah ditetapkan.

Pokok Bahasan

1. Pengantar Akuntansi Syariah dalam ZISWAF

  • Konsep dasar akuntansi syariah

  • Peran ZISWAF dalam perekonomian dan masyarakat

  • Pentingnya akuntansi syariah dalam lembaga zakat, infak, dan wakaf

2. PSAK 409: Akuntansi Zakat, Infak, dan Wakaf

  • Definisi dan ruang lingkup PSAK 409

  • Pencatatan dan pelaporan transaksi ZISWAF sesuai dengan PSAK 409

  • Studi kasus implementasi PSAK 409 di ZISWAF

3. PSAK 412: Akuntansi Wakaf

  • Penerapan PSAK 412 pada wakaf

  • Kewajiban lembaga wakaf dalam pencatatan dan pelaporan

  • Perbedaan antara zakat, infak, dan wakaf dalam PSAK 412

4. Tantangan Implementasi Akuntansi Syariah di ZISWAF

  • Kendala dalam pengelolaan dana ZISWAF

  • Solusi dalam mengatasi hambatan teknis dan non-teknis

  • Best practices dalam implementasi PSAK 409 dan PSAK 412

5. Membangun Sistem Pengendalian Internal untuk ZISWAF

  • Prinsip-prinsip pengendalian internal dalam ZISWAF

  • Pentingnya sistem pengendalian internal yang kuat dalam mencegah penyalahgunaan dana

  • Studi kasus: Keberhasilan penerapan pengendalian internal pada lembaga ZISWAF

6. Perspektif Syariah dan Kepatuhan terhadap Regulasi

  • Kepatuhan ZISWAF terhadap prinsip syariah

  • Kolaborasi dengan lembaga pemerintah dan regulator

  • Peran fatwa dan lembaga pengawas syariah dalam akuntansi ZISWAF

Pelaksanaan

Hari/ Tanggal        : Rabu, 04 Maret 2026

Waktu            : Pukul 13.00 – 16.30 WIB

Media              : Online via Zoom

Jumlah SKP        : 4 SKP


Download Brosur (pdf)


Informasi

  • Lokasi/Platform : Online
  • Periode : 04 Mar 2026 - 04 Mar 2026
  • Jadwal : Rabu
  • Pukul : 13.00 - 16.30 WIB

Biaya Investasi

  • GRATIS