Halaman Pelatihan

Self-Study Course - Update PSAK 107: Akuntansi Ijarah

Jenis Kelas : Online
Periode : 01 Jan 2024 - 31 Dec 2024
Jadwal Hari: Senin - minggu
Pukul : 00.00 - 24.00

Update PSAK 107:

Akuntansi Ijarah

Revisi atas PSAK 107 tentang Akuntansi Ijarah telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI pada 7 Oktober 2021 setelah melalui seluruh tahapan dalam due process procedures penyusunan standar akuntansi keuangan. Draf eksposur PSAK 107 yang dikeluarkan pada 22 Juli 2020 banyak memperoleh tanggapan dari publik baik tanggapan lisan saat kegiatan dengar pendapat publik maupun tanggapan tertulis yang diterima sampai batas waktu 30 September 2020.

PSAK 107 (2021) mengatur akuntansi untuk akad ijarah yang saat ini banyak digunakan dalam pembiayaan yang diberikan oleh bank syariah dan lembaga keuangan syariah lain. Ruang lingkup PSAK 107 (2021) mencakup akad ijarah yang digunakan di sektor keuangan dan riil seperti pelayanan hotel dan kesehatan berbasis syariah. PSAK 107 (2021) akan berlaku efektif pada 1 Januari 2023 dan dapat diterapkan dini.

IAI Wilayah Jawa Timur menyelenggarakan PPL dengan tema Update PSAK 107: Akuntansi Ijarah dengan tujuan mensosialisasikan hasil perubahan PSAK 107 tentang Akuntansi Ijarah kepada peserta.

Pokok Bahasan

  • Update PSAK 107: Akuntansi Ijarah
  • Ijarah Lanjut
  • Pendapatan Ijarah Aset
  • Pendapatan Ijarah Jasa Tidak Langsung
  • Studi Kasus Komprehensif