Halaman Pelatihan

PPL Online - Akuntan Syariah: hybrid contract

Periode : 09 Dec 2022 - 09 Dec 2022
Jadwal Hari: Jumat, 09 desember 2022
Pukul : 13.00 - 16.00 WIB

Akuntan Syariah: Hybrid Contract

Akuntansi syariah terus mengalami perkembangan dan sudah menjadi salah satu fokus di dalam lembaga keuangan baik nasional maupun internasional. Transformasi akuntansi merespon akad-akad muamalah seringkali menimbulkan kerumitan tersendiri bagi lembaga keuangan, badan usaha, dan auditor. Kerumitan tersebut semakin terasa di era transaksi modern yang semakin kompleks sehingga membutuhkan desain kontrak (akad) dengan bentuk akad dan wa’ad yang mengkombinasikan beberapa akad kemudian dikenal dengan istilah hybrid contract atau al-‘uqud al-murakkabah. Saat ini, bentuk akad tunggal sudah tidak mampu merespon transaksi keuangan kontemporer yang selalu bergerak dan berkembang dengan cepat. Akibatnya regulasi pencatatan yang sesuai syariah harus dirumuskan berdasarkan konsep fikih muamalah dan maqashid syariah.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur menyelenggarakan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan tema Akuntan Syariah: Hybrid Contract dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai praktik hybrid contracts yang sesuai dengan Al-Qur’an dan sunnah (prinsip syariah) bagi para akuntan.

Pokok Bahasan

1. Prinsip dan Ketentuan Hybrid Contract

2. Akad dan Wa’ad dalam Hybrid Contract

3. Hybrid Contract Berdasarkan Konsep Fikih Muamalah dan Maqashid Syariah

Waktu Pelaksanaan

Hari/ Tanggal  : Jumat/ 9 Desember 2022

Waktu             : Pukul 13.00 – 16.00 WIB

Tempat            : Online via Zoom

Jumlah SKP    : 4 SKP

Narasumber:

Prof. Dr. H. Mohammad Nizarul  Alim,  M.Si.,Ak., CA (Ketua Bidang Akuntan Syariah IAI Wilayah Jawa Timur)